Rabu, 16 Mei 2012

Kemkominfo Blokir 20 Situs "Download" Musik Ilegal

Ilustrasi situs sharing file.

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan terus mendukung program Stop Illegal Download, terutama untuk menghargai musik karya anak negeri. Hal itu ditunjukkan dengan pemblokiran situs unduhan (download) musik ilegal.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Ashwin Sasongko menjelaskan, pemerintah akan aktif melakukan pemblokiran terhadap situs download musik sesuai dengan pengaduan dari masyarakat.

"Kemarin pihak Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) yang melakukan pengaduan. Kami sudah melakukan pemblokiran terhadap situs yang dimaksud, bahkan sejak tahun lalu," kata Ashwin kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (15/5/2012).

Selama ini, Kemkominfo hanya akan melakukan pemblokiran situs dari pengaduan masyarakat. Situs download musik ilegal banyak dikeluhkan oleh pihak ASIRI karena telah mengganggu keberlangsungan bisnis pemusik.

"Sebenarnya sudah banyak yang diblokir, tapi orang Indonesia itu pintar, satu diblokir akan muncul situs yang lain," tambahnya.

Ashwin mengaku Kemkominfo hanya berwenang melakukan pemblokiran situs. Namun bila pihak ASIRI atau pemusik ingin menuntut kepada pemilik situs agar dijerat sesuai hukum, maka mereka harus melapor ke pihak kepolisian serta Kementerian Hukum dan HAM, sesuai Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual.

Berikut nama-nama situs download musik ilegal yang diklaim telah diblokir oleh pemerintah:

1. Gudanglagu.net
2. Mp3lagu.com
3. Pandumusica.info
4. Mp3bos.com
5. Musik-flazher.com
6. Misshacker.com
7. Abmp3.com
8. Mp3bear.com
9. Freedownloadmp3.com
10. Plasamusic.com
11. Gudanglagu.com
12. Mp3gratis.net
13. Warungmp3.com
14. Musik-corner.com
15. mp34shared.com
16. index-of-mp3.com
17. trendmusik.com
18. Katalogmp3.info
19. mp3downloadlagu.com
20. dewamp3.com

Namun menurut pantauan Kompas.com, setelah dicoba, ternyata baru dua situs download musik yang sudah terblokir. Berarti sisanya masih bisa untuk mengunduh file musik gratis tersebut.


KOMPAS.com

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus